EKSPOR TAMBANG: Baru Antam & Sebuku eksportir terdaftar

Bisnis.com,23 Mei 2012, 21:25 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Pemerintah baru menetapkan PT Aneka Tambang dan PT  Sebuku Iron Lateritic Ores sebagai eksportir terdaftar produk pertambangan, sehingga kedua perusahaan tambang itu dapat mengekspor bahan mineral mentah sebelum dilarang pada 2014.Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan dua perusahaan tambang itu telah memenuhi persyaratan clean and clear serta penyusunan peta jalan hilirisasi bahan mineral mentah, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan (smelter) di dalamnya."Baru dua yg dikeluarkan. PT Antam dan PT Sebuku Iron Lateritic Ores," katanya, Rabu 23 Mei 2012.PT Antam dan PT Sebuku, lanjutnya, merupakan dua dari sekitar 20 perusahaan yang mengajukan permohonan sebagai ET Produk Pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.Adapun sisanya, hingga kini masih dalam proses pengecekan status clean and clear dan roadmap hilirisasi.Namun kuota maupun jenis produk yang diperbolehkan diekspor Antam dan Sebuku belum ditetapkan. Sembari menunggu pengumpulan data pemohon ET lainnya, kedua perusahaan diperbolehkan mengekspor 25% dari realisasi ekspor 2010."Boleh (ekspor) sepanjang dia sudah mendapat rekomendasi dari kementerian ESDM. Bisa dengan mekanisme itu ekspor berjalan, tapi bayarnya (bea keluar) belakangan," ujarnya. (ra)

 

 

SITE MAP:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini