AGRIBISNIS ROTAN: Kisruh bahan baku tak kunjung tuntas

Bisnis.com,23 Mei 2012, 19:15 WIB
Penulis: Jessica Nova

JAKARTA: Kisruh persoalan rotan yang menghabiskan waktu dan menyusahkan pengusaha ternyata sudah memasuki bulan ke enam.Bahkan, sampai saat ini implementasi Permendag No.35/2011, Permendag No.36/2011, dan Permendag No.37/2011 belum berjalan dengan baik.Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur, implementasi permendag terkait rotan yang dinilai menyusahkan pengusaha itu diakibatkan berbagai hal.Akibatnya itu, dia menambahkan pada Permendag No.35/2011 mengenai larangan bahan baku, saat petani rotan tidak mau lagi produksi asalan, karena tidak dapat ditampung oleh pengusaha industri rotan tersebut."Ini mengakibatkan terjadinya stagnasi, sehingga petani rotan banyak beralih profesi ke komoditas lain yang lebih menguntungkan buat hidup," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Rabu, 23 Mei 2012.Akibat lainnya, Permendag No.36/2011 tentang kewajiban verifikasi, yang menimbulkan birokrasi yang berbelit oleh pihak surveyor. "Pemeriksaan surveyor secara teknis sangatlah berlebihan, sehingga menimbulkan biaya yang tinggi."Untuk alasan yang lain adalah Permendag No.37/2011 tentang resi gudang yang untuk komunitas rotan belum siap untuk diresi gudangkan. "Hal itu belum siap karena infrastruktur mulai dari sarana sampai kepada pembiayaannya pun belum jelas," tuturnya. (ra)

 

SITE MAP:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini