BISNIS PROPERTI: Kepemilikan asing perlu dibatasi

Bisnis.com,24 Mei 2012, 17:46 WIB
Penulis: Deriz Syarief

JAKARTA: Potensi pasar Indonesia dengan harga properti yang masih relatif rendah memberikan nilai persaingan cukup baik terhadap pasar asing.

Karena itu pemerintah perlu menyiapkan peraturan pembatasan untuk melindungi pasar lokal jika keran kepemilikan properti asing dibuka.Direktur Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan dengan dibukanya kepemilikan properti bagi WNA tentu banyak devisa yang akan masuk. Hampir semua melihat hal itu sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan pasar properti di Tanah Air. "Di satu sisi kepemilikan asing akan meningkatkan pertumbuhan properti nasional tapi di lain sisi perlu pembatasan sehingga tidak merugikan pasar lokal Indonesia itu sendiri," kata Ali, Kamis 24 mei 2012.Masuknya orang asing untuk membeli properti di Indonesia, lanjutnya, otomatis akan menaikan nilai properti berlipat dan ini pasti terjadi mengingat daya beli orang asing yang tinggi dan nilai properti di Indonesia yang relatif masih rendah."Pertumbuhan nilai itu sendiri memberikan tingkat keuntungan yang tinggi bagi para pengembang, namun sebenarnya harus diwaspadai dampak bubble [penggelembungan] properti yang mungkin timbul setelah itu," ujarnya. (ra) 

SITE MAP:

§  MARKET & FINANCE

§  EKONOMI

§  BISNIS & INVESTASI

§  KONSUMER

§  ENGLISH NEWS

§  DATA BISNIS

§  SPORT - SEPAKBOLA

§  ENTERTAINMENT

§  POLITIK

§  INTERNATIONAL NEWS

§  BISNIS INDONESIA DIGITAL EDITION

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini