KONFERENSI HAM: Jangan anggap enteng kritik internasional soal diskriminasi agama

Bisnis.com,24 Mei 2012, 09:09 WIB
Penulis: Inda Marlina

JAKARTA: Komunitas bisnis dan pengusaha diminta memperhatikan kritik internasional dalam perhelatan Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB kemarin yang didominasi tentang kekerasan terhadap agama minoritas terkait dengan tidak adanya kepastian hukum.Juliette De Rivero, Direktur Advokasi Human Rights Watch  (HRW), mengatakan ada banyak negara, dari Afrika Selatan hingga Mexico, dari Australia hingga Amerika Serikat, menyatakan keprihatinan terhadap meningkatnya kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Selain itu, sambung Rivero, keputusan pengadilan pun seringkali tidak dijalankan."Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah kongkrit untuk menjalankan pemerintahan yang baik, supremasi hukum, dengan meninjau berbagai aturan yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas," kata Rivero menjawab pertanyaan Bisnis melalui surat elektronik tadi malam, usai memantau perhelatan tersebut di Geneva.Dia menuturkan bila Indonesia ingin dihormati oleh masyarakat internasional, pemerintah Indonesia harus memperhatikan keprihatinan soal meningkatnya intoleransi keagamaan di Indonesia. Menurut Rivero, supremasi hukum juga penting buat komunitas bisnis karena para pengusaha memerlukan kepastian hukum.  HRW menilai justru intoleransi agama seringkali  menentang supremasi tersebut.Dalam pemantauan HRW Indonesia kemarin, Belanda menyinggung kebebasan agama di Indonesia dan meminta pemerintah untuk menghentikan diskriminasi terkait dengan agama. Selain itu, negara itu juga meminta Indonesia untuk menerima reporter khusus PBB untuk kebebasan beragama.Sementara Kanada meminta Indonesia melindungi kelompok minoritas agama termasuk Ahmadiyah, Bahai, Syiah. Kanada juga meminta agar pemerintah mencabut hukuman terkait dengan dugaan penodaan agama. Selain dua negara itu, Inggris,  Swedia dan Ukraina  juga menyatakan keprihatinannya."Inggris prihatin dengan meningkatnya kekerasan terhadap Ahmadiyah, Kristen dan Syiah," demikian HRW Indonesia dalam akun Twitternya.  "Swedia meminta penyelidikan harus dilakukan terhadap pelanggaran hak minoritas, dan pelanggar HAM dibawa ke pengadilan."Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengklaim bahwa Indonesia mengizinkan orang Ahmadiyah untuk beribadah, namun mengakui terdapat tantangan dalam hal tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa Indonesia mengakui semua agama dan tidak hanya enam agama. Pemerintah Indonesia, kata Marty, berjanji akan bekerja sama dengan negara-negara dalam ruang PBB tersebut untuk mengatasi soal kebebasan beragama di Indonesia.Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri, sedikitnya lebih dari 70 negara yang tercatat menyampaikan pertanyaan dalam perhelatan internasional tersebut. UPR merupakan mekanisme unik dari PBB yang dimulai sejak 2008 untuk melihat sejauh mana praktik-praktik HAM di seluruh negara yang dilakukan setiap 4 tahun. Indonesia adalah salah satu dari 14 negara yang akan dilihat melalui mekanisme tersebut, selain sejumlah negara lainnya macam Brasil, Filipina dan Tunisia. (arh)

 

SITE MAP:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini