BISNIS PROPERTI: Aturan hunian berimbang rampung disusun

Bisnis.com,28 Mei 2012, 14:01 WIB
Penulis: Deriz Syarief

JAKARTA: Kementerian Perumahan Rakyat merampungkan penyusunan aturan hunian berimbang dengan perbandingan 1:2:3 antara rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana, draft aturan tersebut akan dimasukkan ke Kementerian Hukum dan HAM pekan ini.Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menpera tersebut sebenarnya sudah selesai disusun beberapa bulan lalu tetapi kementerian menilai perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu."Aturannya kan sama seperti peraturan menteri yang lain, harus melalui Kementerian Hukum dan HAM. Kami sudah selesai membahas aturan hunian berimbang ," katanya, Senin 28 Mei 2021.

 

Pekan ini Permenpera hunian berimbang akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu bisa langsung diberlakukan

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazaddin Tende Sitepu mengatakan sosialisasi aturan hunian berimbang perlu dilakukan secara berjenjang dari stakeholder pusat dan stakeholder daerah.Sosialisasi itu dilakukan sejak awal April. Pembangunan perumahan yang lebih dari 1.000 unit maka pelaksanaan hunian berimbang harus dalam satu hamparan."Pengembang juga harus mendahulukan membangun rumah sederhana dibandingkan membangun rumah menengah dan rumah murah, aturan ini sudah dimasukkan dalam Permenpera," katanya. (ra)

 

SITE MAP:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini