AUDIT BPK: Laporan Keuangan KEMENDIKBUD Disclaimer

Bisnis.com,29 Mei 2012, 15:57 WIB
Penulis: Nancy Junita

JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan kembali tidak memberikan pendapat (TMP) atas laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun kedua secara berturut-turut.

 

Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat BPK 2011 menyatakan badan tersebut memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP/disclaimer) atas laporan keuangan Kemendikbud dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.

 

Opini TMP tersebut adalah yang kedua kalinya didapatkan Kemendibud setelah mendapatkan opini yang sama pada 2010. Adapun Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan baru berdiri pada 2011.

 

Tahun ini, BPK memberikan status wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan 67 Kementerian/Lembaga (K/L) dan wajar dengan pengecualian (WDP) pada 18 L/K.

 

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan ada peningkatan signifikan pada kepatuhan K/L dalam menyusun laporan keuangan.

 

“BPK memberikan penghargaan kepada pemerintah yang telah mengikuti rekomendasi BPK sehingga opini atas laporan keuangan banyak mengalami peningkatan,” katanya di DPR, hari ini.

 

Dia memaparkan jumlah laporan keuangan K/L yang memperoleh WTP terus meningkat dari 35 K/L pada 2008, menjadi 45 K/L pada 2009, menjadi 53 K/L pada 2010 dan terakhir 67 K/L pada 2011. Namun, Hadi menyatakan beberapa K/L pada 2011 malah kehilangan status WTP menjadi WDP.

 

Laporan BPK menyatakan tahun ini laporan keuangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir mendapatkan opini WDP setelah tahun lalu dinilai WTP. (yus)

 

BACA JUGA:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini