REGULASI BI: Perbankan Sambut Positif Instrumen TERM DEPOSIT

Bisnis.com,29 Mei 2012, 17:08 WIB
Penulis: Sutan Eries Adlin

JAKARTA:Perbankan nasional menyambut positif langkah Bank Indonesia meluncurkan instrumen moneter deposito berjangka (term deposit) berdenominasi Dolar AS.

 

Evi Firmansyah, Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) mengatakan kebijakan itu akan memberi kepastian para pemilik dana untuk menempatkan Dolar AS pada bank domestik.

 

“Kami rasa itu bagus karena ada kepastian untuk menginvestasikan dana di sini, karena selama ini sebagian dolar ditempatkan di luar negeri,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

 

Sementara itu Dirut Bank Negara Indonesia Gatot M. Suwondo mengatakan kebijakan bank sentral tersebut positif bagi pengelolaan likuiditas Dolar AS yang dilakukan oleh bank nasional. “Ini bagus karena kalau berlebih kami bisa tempatkan di BI,” ujarnya.

 

Evi menambahkan bank sentral harus menetapkan acuan yang menarik bagi instrumen moneter tersebut, agar entitas bank berminat menempatkan ekses likuiditas Dolar di BI.

 

“Bunga itu harus ada acuannya, apakah pakai SIBOR [Singapore Intebank Offered Rate] atau LIBOR [London Interbank Offered Rate].”

 

Adapun Gatot meminta agar bunga deposito berjangka di bank sentral lebih tinggi daripada bunga deposito yang ada di perbankan. (yus)

 

 

 BACA JUGA:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini