Izin penambahan RUTE TERBANG akan dibatasi

Bisnis.com,29 Mei 2012, 17:45 WIB
Penulis: Arif Gunawan Sulistyono

JAKARTA : Kementerian Perhubungan akan membatasi izin penambahan rute terbang termasuk penambahan frekuensi karena disesuaikan dengan kemampuan pelayanan navigasi penerbangan khususnya di Bandara Soekarno-Hatta.Bahkan pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II menyetujui agar mulai ada pembatasan pemberian izin penambahan rute terbang di bandara internasional ini. "Kami akan mempertimbangkan untuk membatasi pemberian izin penambahan rute terbang termasuk penambahan frekuensi khusus di Bandara Soekarno-Hatta, namun itu disesuaikan dengan slot yang tersedia yang diatur oleh Indonesia Slot Coordinator (IDSC)," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012. Menurutnya, IDSC mengatur pembagian slot terbang di Bandara Soekarno-Hatta. Jika memang masih ada slot yang tersedia, bisa dipakai, misalnya untuk slot jam terbang malam."Kalau untuk slot pagi dan siang mungkin susah untuk ditambah lagi karena sudah sangat ramai. Yang masih mungkin dilakukan penambahan adalah untuk slot terbang malam," katanya. Pernyataan Herry ini terkait hasil kesimpulan rapat kerja Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR.Dalam rapat itu disimpulkan bahwa dengan mempertimbangkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana navigasi penerbangan, Komisi V mendesak Kemenhub untuk memperketat izin rute baru dan disesuaikan dengan kemampuan pelayanan navigasi penerbangan."Kemenhub baru bisa menerbitkan izin penambahan rute atau jadwal terbang baru kepada maskapai jika Air Traffic Control (ATC) sudah siap dan ada penambahan," kata Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow. (ra)

 

BACA JUGA

-Harga emas memburuk dalam 13 tahun terakhir

-Pelabuhan Merak harus tambah dermaga 

-Tarif bongkar muat di Priok digodok

SITE MAPS:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini