BELI RUMAH: Harga Rumah Sejahtera Tapak & Rusunami naik

Bisnis.com,30 Mei 2012, 18:42 WIB
Penulis: Deriz Syarief

JAKARTA: Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengeluarkan Permenpera yang mengatur kenaikan harga rumah sejahtera tapak berdasarkan 4 zona wilayah yang berbeda dan rumah susun sejahtera milik (rusunami).

“Kami telah mengeluarkan peraturan mengenai kenaikan harga rumah sejahtera tapak dan rusunami yang mendapatkan FLPP. Saat ini kami masih mengusahakan kenaikan harga menurut zona tersebut juga bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dari Kementerian Keuangan,” katanya, hari ini, 30 Mei 2012.

Djan menuturkan peraturan tersebut yakni Permenpera No.7/2012 tentang Perubahan Atas Permenpera No.4/2012 tentang Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Dengan Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

 

Selain itu, Permenpera No.8/2012 tentang Perubahan Atas Permenpera No.5/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Dengan Dukungan FLPP.

Adapun batasan harga rumah sejahtera tapak yang baru yakni wilayah I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Sulawesi maksimal seharga Rp88 juta; wilayah II meliputi Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur harga rumah maksimal Rp95 juta.

Wilayah III meliputi Papua, dan Papua Barat dengan harga rumah maksimal Rp145 juta; serta wilayah khusus meliputi Jabodetabek, Batam, dan Bali dengan harga maksimal Rp95 juta.

Selanjutnya, diatur perubahan nilai kredit pemilikan rumah (KPR) yakni wilayah I dengan KPR maksimal Rp79,2 juta, wilayah II Rp85,5 juta, wilayah III Rp126,87 juta, dan wilayah khusus maksimal Rp85,5 juta.

Sedangkan untuk harga rusunami yang baru maksimal Rp216 juta dari sebelumnya Rp144 juta dengan batasan KPR FLPP Rp189 juta.(mmh)

BACA JUGA:

Skandal bola Liga Italia

Tender 3G molor, pemerintah bisa kena sanksi

Grasi Corby, apakah ada deal RI dengan Australia?

Sweeping software bajakan, BSA digugat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini