PERINDUNGAN TKI: Asosiasi agen TKI di RI & Malaysia teken kerja sama

Bisnis.com,31 Mei 2012, 15:02 WIB
Penulis: Jessica Nova

JAKARTA: Agensi pengiriman tenaga kerja penata laksana rumah tangga Malaysia dan perusahaan penempatan pekerja di Indonesia melakukan kerja sama untuk mempersiapkan penempatan pekerja di negara itu.Agensi di Malaysia adalah Pertubuhan Kebangsaan Agensi Pekerjaan Malaysia (Malaysia National Association of Employment Agencies) sebagai asosiasi agensi yang mewakili 190 perusahaan di Malaysia.Untuk di Indonesia dengan asosiasi pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), yakni Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).Menurut Dato' Raja Zulkepley Dahalan, Presiden Pertubuhan Kebangsaan Agensi Pekerjaan Malaysia (Pikap), nota kesepahaman (memorandum of understanding) antara kedua asosiasi agensi untuk mempersiapkan penempatan TKI pascapenandatanganan nota kesepahaman antarkedua negara."Kita punya tanggung jawab untuk menempatkan TKI domestic worker [penata laksana rumah tangga] yang berkualitas, jadi dibuatlah MoU itu," ujarnya di Jakarta usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Apjati, Kamis, 31 Mei 2012.Dalam kesempatan yang sama, Pjs Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Rusjdi Basalamah menuturkan dalam nota kesepahaman itu untuk dasar dalam penyelesaian permasalahan TKI."Kedua belah pihak [Apjati dan Pikap] bertanggung jawab bersama dalam melindungi TKI yang telah ditempatkan dan selama bekerja di Malaysia," ungkapnya.Dia menjelaskan kami memantau dan memastikan setiap penata laksana rumah tangga dari Indonesia yang ditempatkan sesuai dengan hukum dan peraturan yang ditetapkan dalam MoU penempatkan TKI antarkedua negara. (Bsi)

 

BERITA LAINNYA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini