JAKARTA: Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional menyambut positif aturan batasan kepemilikan saham karena hanya diberlakukan bagi bank dengan peringkat kesehatan 3—5.
"Aturan tersebut jauh lebih melegakan dibandingkan dengan informasi yang sebelumnya beredar bahwa aturan ini berlaku untuk semua,” ujar Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, 4 Juni 2012.Menurut dia, aturan tersebut cukup positif karena bank akan meningkatkan kinerja dan peringkat kesehatannya agar terbebas dari ancaman sanksi divestasi saham.Sementara itu, bank yang selama ini dikelola dengan baik akan terbebas dari aturan tersebut. “Itu dampaknya akan lebih minimal dibandingkan dengan pemberlakuan secara merata ke seluruh bank.”Menurut dia, Gubernur BI Darmin Nasution akan segera menyampaikan aturan tersebut secara rinci kepada msyarakat melalui media massa. Seperti diberitakan sebelumnya aturan pembatasan kepemilikan saham akan diberlakukan bagi bank yang memiliki peringkat komposit di 3-5. Sementara itu bank dengan peringkat komposit 1 dan 2 akan dibebaskan dari aturan ini. (bas)
ARTIKEL LAINNYA:
- TINJU DUNIA: Manny Pacquiao Kehilangan Gelar, Kalah Angka Atas Bradley
- INDONESIAN IDOL 2012: Prediksi Dan Hasil Sebelumnya
- EURO 2012: Hasil Dan Prediksi Pertandingan
- Ronaldo Not Unnerved By Recent Penalty Misses (Portugal Vs Germany, 18:45 GMT, June 9)
- Philippines Issues Terror Alert Ahead Of Pacquiao Fight
KANAL PILIHAN:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel