KLH rilis buku tentang lingkungan

Bisnis.com,13 Jun 2012, 11:07 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Kementerian Lingkungan Hidup bersama lima perusahaan ternama menerbitkan buku berjudul The Gold for Green, Bagaimana Penghargaan PROPER Emas Mendorong Lima Perusahaan Mencapai Penciptaan Nilai dan Keunggulan Lingkungan, pada Rabu, 13 Juni 2012.Kelima perusahaan yang digandeng itu adalah PT Holcim Indonesia Tbk-Cilacap Plant, PT Pertamina Geothermal Area Kamojang, Chevron Goethermal Salak Ltd, PT Medco E&P Indonesia-Rimau Asset, dan PT Badak NGL.Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi pengelolaan lingkungan kelima perusahaan ternama tersebut.Sebagai program dengan mekanisme public diclosure program for environmental compliance, informasi ini akan akan menguntungkan masyarakat serta membuka peluang bagi perusahaan lain untuk mendapatkan inspirasi pengelolaan lingkungan.Penerapan eco-efficiency, eco-expense reduction, dan value chain eco-efficiency yang dilakukan perusahaan dapat meningkatkan proses menjadi lebih efisien dengan semakin sedikit limbah yang harus dibuang ke lingkungan."Inisiatif juga terjadi dengan adanya penciptaan produk atau jasa baru dengan label produk ramah lingkungan, seperti penerapan eco-design, eco-sales and marketing, dan eco-defined new market space," ujarnya di sela-sela peluncuran buku The Gold for Green, Bagaimana Penghargaan PROPER Emas Mendorong Lima Perusahaan Mencapai Penciptaan Nilai dan Keunggulan Lingkungan, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu 13 Juni 2012.Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan disinsentif kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan.Pemberian penghargaan Proper ini dikategorikan dalam lima warna, yakni emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Peringkat biru, merah, dan hitam menggunakan kriteria ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup, sedangkan peringkat hijau dan emas memiliki penilaian dengan upaya yang dilakukan perusahaan lebih dari yang dipersyaratkan.Program tersebut bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumber daya, serta pelaksanaan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat. (12/arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini