BANK RIAU: Matangkan proses spin off Unit Syariah

Bisnis.com,26 Jun 2012, 21:01 WIB
Penulis: Sutan Eries Adlin

JAKARTA: PT Bank Pembangunan Daerah Riau dan Kepulauan Riau akan mematangkan proses pemisahaan usaha unit syariah setelah mendapatkan izin prinsip dari pemegang saham.Wahyudi Gustiawan, Sekretaris Perusahan Bank Pembangunan Daerah Riau dan Kepulauan Riau (Bank Riau), mengatakan perseroan telah mendapatkan izin prinsip untuk melaksanakan pemisahan unit usaha syariah (UUS).Izin prinsip tersebut diberikan oleh para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 15 Juni lalu.Meski demikian, paparnya, perseroan belum bisa menjelaskan road map dari UUS karena masih akan dibahas lebih lanjut. Selain itu, lanjutnya, perseroan juga belum menentukan kapan proses spin off tersebut akan digelar.“Kami belum membahas mengenai mekanisme spin off dan akan dikaji lebih lanjut. Namun, kami telah mendapatkan izin prinsip pada RUPS tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini Selasa (26/6).Dalam RUPS yang digelar dua pekan lalu tersebut, pemegang saham  menunjuk Wan Marwan, Direktur Operasional Bank Riau Kepri sebagai Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Direktur Utama Bank Riau Kepri menggantikan Erzon yang telah habis masa jabatannya.  Pemegang saham juga memberhentikan Abdul Azis, Sarjono Amnan dan Ruslan Malik dari jajaran direksi serta Sufian Hamim dan Yuni Safrin dari dewan komisaris. Mereka diberhentikan karena masa jabatannya sudah habis. (Bsi)

 

 

BACA JUGA:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini