EQUIPORT INTI dinilai langgar ketentuan buruh ekspedisi

Bisnis.com,02 Jul 2012, 15:59 WIB
Penulis: Hery Trianto

MAKASSAR: PT Equiport Inti Indonesia, anak usaha Pelindo IV, dinilai melanggar ketentuan saat menunjuk jasa buruh ekspedisi dalam melakukan aktifitas pengantongan pupuk subsidi di pelabuhan. Kepala Otoritas Pelabuhan Makassar Wahyu Widayat menegaskan pihaknya akan menegur Equiport menyusul pelanggaran tersebut karena memicu kisruh dan menyebabkan pengantongan pupuk subsidi kepada petani sempat tertunda. Dia mengatakan sudah dua kali pihaknya mengadakan rapat tetapi peristiwa kisruh ini kembali terjadi antara Equiport dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM). "Kami akan kirimkan surat teguran, tembusan langsung ke Ditjen Perhubungan Laut. Ini sudah dua kali begini, mestinya aturan tetap dijalankan," katanya usai rapat dengan perwakilan buruh TKBM, Pelindo IV, dan Equiport di kantor Otoritas Pelabuhan, Senin (2/7/2012). Sebelum rapat dadakan itu digelar, sekitar 200 massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) TKBM Pelabuhan Makassar menyerbu pintu uatam pelabuhan Soekarno-Hatta itu pada pukul 10.30 WITA untuk berunjuk rasa. Tuntutannya agar pemangku kepentingan di pelabuhan (stakeholder) menjalankan ketentuan perundang-undangan dengan mempekerjakan TKBM di wilayah pelabuhan bukan menunjuk jasa buruh dari ekspedisi. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini