Optimalisasi proyek Jembatan Selat Sunda perlu revisi aturan

Bisnis.com,03 Jul 2012, 17:20 WIB
Penulis: Erlan Imran

JAKARTA: Kementerian Keuangan menegaskan revisi peraturan pengembangan Jembatan Selat Sunda diusulkan untuk menciptakan keadilan dan mendorong penyelesaian proyek secara optimal. 

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya mengusulkan revisi Peraturan Presiden No.86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda karena melihat pengalaman proyek sejenis sebelumnya yang tidak berjalan optimal. 

Dia mencontohkan, salah satunya proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PT.PLN). 

Menurut dia, pengerjaan proyek yang terlalu terikat hanya pada satu pihak tidak akan berjalan optimal. Untuk itu, lanjutnya, lebih baik sejak awal pemerintah membuat sistem yang adil yakni melalui proses lelang terbuka.     “Lebih bagus mana, kita dapatkan peserta dari berbagai negara yang sudah teruji dibandingkan dengan pemrakarsa yang sekarang pun masih berupaya gandeng investor?” tanyanya, Selasa(3/7/2012).     Dengan begitu, tuturnya, pemerintah akan memastikan semua pihak yang berkompetensi, memiliki kemampuan keuangan dan reputasi yang baik dapat teruji dalam proses lelang. (arh)

 

 

 

BERITA LAINNYA:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini