BERLIAN LAJU TANKER: Mangkir Biaya Pencatatan, BLTA Kena Sanksi BEI

Bisnis.com,06 Jul 2012, 18:20 WIB
Penulis: News Editor

 

 JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan sanksi berupa denda dan peringatan kedua pada PT Berlian Laju Tanker Tbk terkait keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan Obligasi Berlian Laju Tanker IV/2009.
 
Seperti yang dicantumkan dalam keterbukaan informasi hari ini, Jumat (6/7/2012), BEI mengenakan sanksi sesuai Peraturan Pencatatan Efek Nomor I.A.6 huruf C.4.b. 
 
Peraturan tersebut berbunyi: apabila dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari bursa sejak tanggal peringatan tertulis pertama emiten tetap tidak memenuhi kewajibannya, maka pada hari bursa berikutnya Bursa akan mengenakan Peringatan Tertulis Kedua beserta Denda.
 
Sebelumnya, pada 2 Juli 2012, BEI telah memberikan peringatan pertama melalui surat nomor S-04851/BEI.PPS/07-2012. Namun perseroan belum juga memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan obligasi tersebut. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini