Waduh, Rasio pembiayaan bermasalah bank syariah melonjak

Bisnis.com,13 Jul 2012, 16:10 WIB
Penulis: Sutan Eries Adlin

JAKARTA: Rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah menanjak naik sejak Maret lalu dan menyentuh 2,93% pada akhir Mei 2012.Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pembiayaan bermasalah industri perbankan syariah pada akhir Mei menembus Rp3,3 triliun, bertambah Rp206 miliar dibandingkan dengan bulan sebelumnya.Adapun rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) menembus 2,93% dan merupakan level tertinggi sejak 7 bulan lalu.Edy Setiady, Direktur Perbankan Syariah BI, menduga peningkatan tersebut dipengaruhi pelambatan pembiayaan industri syariah yang terjadi pada April.“Belum bisa dipastikan apa yang menjadi faktor peningkatan NPF,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (13/.7).Meski demikian, dia menegaskan kenaikan NPF tersebut tidak terkait dengan pelambatan ekspor Indonesia yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.“Kami melihat eksposur tidak banyak terkait dengan perusahaan yang memiliki hubungan ekspor. Sebagian besar pembiayaan bank syariah masih dalam taraf UMKM [usaha mikro, kecil dan menengah,” ujarnya.Bagi perbankan syariah, kenaikan pembiayaan bermasalah dapat menekan keuntungan yang akhirnya berpengaruh terhadap pemberian bagi hasil (nisbah) ke nasabah.Hanawijaya, Direktur Bank Syariah Mandiri (BSM), menilai ada dua hal yang mendorong peningkatan NPF, yaitu kenaikan pembiayaan bermasalah atau penurunan portofolio kredit secara keseluruhan.Selain itu, lanjutnya, kenaikan NPF juga mungkin dipengaruhi oleh krisis utang Eropa yang belum menunjukan kepastian penyelesaian.“Di BSM sendiri belum ada peningkatan NPF selama beberapa bulan ini,” ujarnya tanpa menyebutkan besaran NPF yang dimaksud.Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengatakan kenaikan pembiayaan bermasalah bukan hanya terjadi pada industri syariah namun juga seluruh perbankan nasional. “Secara industri memang ada kenaikan, tetap naiknya tidak banyak, hanya sedikit,” ujarnyaDia menjelaskan kenaikan kredit bermasalah (non perfoming loan/NPL) di industri perbankan terjadi seiring pertumbuhan kredit yang cepat. Hingga akhir Juni, kredit  telah meningkat sebesar 28% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.Dia juga menegaskan kenaikan NPL tersebut tidak terkait dengan pelambatan ekspor Indonesia, karena hanya sedikit yang dibiayai oleh perbankan. “Yang paling utama adalah berhati-hati. Standarnya [kehati-hatian] harus tetap tidak boleh dikendorkan,” ujarnya.Hingga Mei, tingkat NPL perbankan nasional tercatat 2,3% dan masih sama sejak Februari lalu. Tingkat NPL tertinggi pada tahun ini terjadi pada Januari yang tercatat 2,4%. (faa) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini