DELISTING EMITEN: Asosiasi dukung ketegasan BEI

Bisnis.com,17 Jul 2012, 16:34 WIB
Penulis: Yoseph Pencawan - nonaktif

JAKARTA: Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendesak otoritas bursa dan pasar modal untuk menindak tegas emiten yang kegiatan bisnisnya tidak jelas.Ketua Umum AEI Airlangga Hartato mengatakan tindakan tegas dari otoritas bursa dan pasar modal harus dilakukan jika emiten sudah tidak bisa menunjukkan going concern-nya dalam kurun waktu 1 tahun-2 tahun."Apalagi lingkup bisnisnya berubah tidak sama seperti prospektus," katanya, Selasa (17/7).Menurutnya, tindakan tegas tersebut perlu diambil karena dapat merugikan pemegang saham terutama pemegang saham publik.Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mendukung langkah otoritas bursa yang akan mendelisting PT Davomas Abadi Tbk dan PT Katarina Utama Tbk.Airlangga mengatakan dua emiten tersebut sejak 2 tahun terakhir sudah keluar dari keanggotaan AEI. "Seharusnya itu diikuti bursa [dengan delisting]. Mereka sudah nggak aktif lagi dan kantornya nggak bisa dihubungi," ujarnya. (FAA) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini