KASUS HAMBALANG: Cari tersangka utama, KPK mulai penyidikan

Bisnis.com,18 Jul 2012, 22:24 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan akan menaikan tingkat kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Rabu (18/7).

 

"Bisa saya pastikan paling lambat pekan depan kasus Hambalang naik ke penyidikan," ujarnya. Namun Abraham belum bisa memastikan hari apa kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Naiknya tingkat kasus ini artinya akan ada pihak yang akan ditetapkan KPK sebagai  tersangka pertama.

Ketika dikonfirmasi siapa tersangka tersebut, Abraham enggan menyebutkan satu nama pun. Nama-nama yang beredar seperti Kepala Biro Perencanaan Deddy Kusdinar serta Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Wisler Manalu dibantah oleh Abraham.

" Saya belum tahu persis karena belum keluar Sprindiknya (Surat perintah penyidikan). Jasi saya belum tahu," pungkasnya.

Dengan ditetapkannya tersangka pekan depan, Abraham mengatakan bahwa KPK sudah mempunyai alat bukti yang cukup.

 

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin pernah menyatakan bahwa Anas Urbaningrum, Ketua Umum Demokrat dan Andi Malaranggeng, Menteri Pemuda dan Olahraga seharusnya menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. (arh)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini