JAKARTA: Rencana Bank Tabungan Negara (BTN) dalam melaksanakan penawaran umum terbatas paling lambat akhir Oktober mendatang tidak bisa dijadikan alasan dalam memaksa DPR untuk segera memberikan izin.
Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, mengatakan kecepatan pemberian izin bagi Bank Tabungan Negara (BTN) untuk melakukan penawaran umum terbatas (rights issue) tergantung dari kemampuan mereka untuk meyakinkan anggota parlemen.
“Jadi lama atau tidaknya pembahasan izin rights issue tersebut tergantung mereka meyakinkan Komisi XI. Bisa lama atau bisa juga hanya 2 jam,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Minggu (22/7/2012).
Atas dasar itu, dia menolak adanya faktor batas waktu pelaksanaan rights issue yang rencananya akan digelar paling lambat akhir Oktober 2012, karena menggunakan audit laporan keuangan April 2012.
Sesuai ketentuan rights issue bisa dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tanggal laporan keuangan yang diaudit.
“Jadi deadline tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk memaksa DPR memberikan izin secara cepat. Semuanya itu tergantung mereka untuk menyakinkan Komisi XI,” ujarnya.
Menurut dia, Komisi XI telah mengangendakan pembahasan izin rights issue bagi BTN pada masa sidang berikutnya yang dimulai pada 16 Agustus mendatang. (sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel