KASUS KORUPSI: Fahd El Fouz ditahan KPK

Bisnis.com,27 Jul 2012, 14:36 WIB
Penulis:

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa hari ini menahan tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

 

Hari ini, Jumat (27/7) Fahd memang diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik dan kepastian ditahan disampaikan oleh Ketua KPK, Abraham Samad melalui pesan singkat.""Kalau hari ini sudah selesai pemeriksaan, kita akan menahan FEF (Fahd El Fouz)," kata Abraham.Namun sampai saat ini belum diketahui dimana anak dari pedangdut A Rafiq ini akan ditahan. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga ormas Musyawarah Kekeluargan Gotong Royong (MKGR) ini tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB, sampai saat ini Fahd belum keluar dari gedung KPK.Fahd telah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 25 Januari 2012, tidak lama setelah KPK mengumumkan status tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wa Ode Nurhayati. Ia diduga menyuap Wa Ode terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh.Saat di persidangan menjadi saksi untuk Wa Ode, Fahd mengungkapkan anggota DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung mendapat jatah dalam pengurusan alokasi anggaran DPID. Mirwan, kata Fahd, mendapat jatah pengurusan DPID untuk kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Sedangkan Tamsil mendapat jatah Kabupaten Pidie Jaya. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini