JAKARTA: Manajemen PT Bank Mutiara Tbk melelang sejumlah aset kredit macet yang merupakan warisan dari manajemen lama.
Perseroan secara resmi telah mengumumkan akan melelang 19 aset yang diambil alih (AYDA) meliputi a.l. 10 bidang tanah, tujuh tanah dan bangunan, serta dua bangunan pabrik yang berlokasi di beberapa kota dan kabupaten di Pulau Jawa.
Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas menjelaskan sebagian besar aset yang akan dilelang itu merupakan jaminan dari warisan kredit macet manajemen terdahulu.
“Kami berharap sebelum tahun ini berakhir aset tersebut dapat selesai dijual dan hasilnya dapat masuk sebagai pendapatan,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini.
Perseroan yang dahulu bernama Bank Century ini aktif melakukan pengembalian aset (aset recovery) pasca terjadi skandal penggelapan (fraud) yang dilakukan oleh mantan pemilik dan manajemen yang lama.
Meski demikian, Rohan enggan untuk mengungkapkan target penjualan aset tersebut karena dinilai akan mempengaruhi proses lelang. “Selain aset yang dalam proses lelang, masih ada beberapa aset lagi yang akan kami lelang pada tahap kedua tahun ini. Meskipun jumlahnya tidak banyak,” ujarnya.
Sebelum melakukan lelang, perseroan melakukan revaluasi aset dengan menunjuk PT Ujatek sebagai penilai. Perseroan mengincar laba bersih pada tahun ini dapat mencapai Rp250 miliar yang sebagian merupakan kontribusi dari penjualan aset tersebut. (yus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel