MENTERI EKONOMI ASEAN: Sepakati hambatan nontarif ditingkatkan

Bisnis.com,28 Agt 2012, 19:40 WIB
Penulis: Siti Harianti Manurung

 

SIEM REAP: Para menteri ekonomi Asean menyepakati penanganan hambatan nontarif perlu ditingkatkan melalui pendisiplinan, notifikasi dan transparansi tindakan nontarif.

 

Dalam pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-44 di Siem Reap, Kamboja, Selasa (28/8/2012), para menteri juga menyetujui pelibatan sektor swasta untuk mengindentifikasi berbagai hambatan, termasuk penyelesaian klasifikasi baru untuk database nontariff measures.

 

Di bidang penyederhanaan aturan asal barang, para menteri pun menyambut baik rencana penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelaksanaan pilot project self certification versi 2 (sistem sertifikasi mandiri) antara Laos, Indonesia dan Filipina pada 29 Agustus 2012.

 

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan catatan penting agar ASEAN memberikan perhatian khusus apabila akan menerapkan aturan asal barang.

 

“Penerapan aturan asal barang harus dapat mendorong penggunaan bahan baku dari Asean dalam rangka mewujudkan pasar tunggal yang berbasis produksi Asean,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (28/8/2012).

Gita berharap melalui pelaksanaan pilot project ini, Asean dapat merumuskan sistem sertifikasi mandiri Asean yang nantinya dimanfaatkan pelaku usaha untuk menerbitkan surat keterangan asal (SKA) secara mandiri sehingga dapat menekan biaya tinggi.

 

Pertemuan Menteri Ekonomi Asean kali ini diawali pertemuan ASEAN Free Trade Area Council (Dewan AFTA) ke-26.

 

Dewan AFTA membahas berbagai isu terkait implementasi ASEAN Economic Community (AEC) di bidang perdagangan barang yang mencakup liberalisasi tarif, penghapusan hambatan nontarif, penyederhanaan aturan-aturan asal barang, isu standardisasi dan kesesuaian, serta isu di bidang fasilitasi perdagangan.

 

Para Menteri AFTA mengesahkan jadwal penurunan tarif dalam kerangka ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) berdasarkan harmonized system 2012 untuk Indonesia dan beberapa negara anggota ASEAN lainnya.

 

Pertemuan juga mencatat persetujuan perpanjangan waiver untuk beras dan gula Indonesia yang akan diterbitkan Oktober 2012, menunggu konfirmasi Thailand selaku negara pengekspor beras yang cukup signifikan di ASEAN.

 

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen dalam pidatonya menyampaikan enam poin yang perlu dicapai AEC pada 2015, yakni penguatan arsitektur regional, pengurangan kesenjangan menuju integrasi, penguatan sosial, kerja sama untuk ketahanan pangan, dan aksesi Hong Kong ke ACFTA. (msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini