Langgar batas tarif Lebaran, 3 Maskapai kena tegur

Bisnis.com,28 Agt 2012, 13:31 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas

JAKARTA: Kementerian Perhubungan menegur tiga maskapai karena melanggar batas tarif selama periode angkutan Lebaran 2012 yakni PT Lion Mentari Airlines, PT Aviastar Mandiri dan PT Citilink Indonesia.Bahkan Citilink ditemukan melampaui batas tarif tertinggi dari dua maskapai lainnya. Untuk rute Jakarta-Banjarmasin dengan tarif melebihi tarif batas atas sebesar 15% berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri (KM) No.26/2010.“Kami tegur semua maskapai yang melanggar tarif,  yakni Citilink, Lion Air dan Aviastar, tetapi memang rata-rata pelanggarannya sekitar 1%,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay saat acara Halal Bihalal Kementerian Perhubungan, Selasa (28/8).Dia menambahkan kelebihan tarif batas atas ini mayoritas karena ada sedikit kesalahan perhitungan. Rute-rute yang melampaui batas tarif ini juga mayoritas rute baru di maskapai tersebut.Direktur Utama Citilink Indonesia Arief Wibowo mengatakan pihaknya tidak melakukan pelanggaran tarif, bahkan sudah memberikan surat tanggapan kepada Ditjen Perhubungan Udara No.Citilink/JKTDZQG/20006/12 tanggal 16 Agustus 2012, bahwa Citilink Indonesia menyampaikan klarifikasi atas surat peringatan tersebut.“Citilink sudah secara tertulis sebelum Lebaran ke pak Dirjen Perhubungan, sebenarnya yang tercatat itu harga Jakarta-Balikpapan, bukan Jakarta-Banjarmasin. Jadi terlihat lebih tinggi dari harga batas atas,” kata Arief. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan Lion Air melanggar tarif batas atas untuk sembilan rute, yakni Jakarta-Palangkaraya, Jakarta-Denpasar, Jakarta-Solo, Jakarta-Banjarmasin, Jakarta-Batam, Jakarta-Semarang, Jakarta-Lombok, Jakarta-Palembang, dan Jakarta-Yogyakarta. (arh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini