INDUSTRI MAMIN: Berpeluang Tumbuh 12%, Masalah Energi Jadi Ancaman

Bisnis.com,19 Sep 2012, 23:11 WIB
Penulis:

JAKARTA:  Industri makanan dan minuman nasional masih berpeluang tumbuh hingga 12% pada tahun ini meski dihadapkan pada permasalahan rendahnya daya saing serta ketidakpastian jaminan energi. 

Yusuf Hady, Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Bidang Kerjasama dan Promosi, menuturkan peringkat daya saing Indonesia saat ini berada di posisi 50, jauh di bawah Singapura (2), Malaysia (25), Brunei Darusalam (28), dan Thailand (38). 

Penyebab rendahnya daya saing terutama karena tingginya biaya logistik yang harus dikeluarkan pengusaha, yakni berkisar 12%-15% dari biaya produksi. 

“Biaya logistik di negara lain itu di bawah 10%. Di Indonesia tinggi karena masalah infrastruktur [yang terbatas], kapasitas pelabuhan, lalu pasokan gas dan listrik yang kita masih harus mengemis di dalam negeri,” tuturnya, Rabu (19/9/2012). 

Kendati tantangannya banyak, lanjut yusuf, prospek bisnis makan dan minuman di Tanah Air masih sangat cerah mengingat besarnya populasi penduduk. 

Namun, industri makanan dan minuman dituntut untuk semakin efisien karena diperkirakan tren harga pangan akan terus mengalami kenaikan. 

“Untuk tahun ini kami perkirakan industri makanan dan minuman masih akan tumbuh 7%-12%, bisa lebih tinggi dari tahun lalu yang tumbuh 9%,” ujarnya. 

Ke depan, lanjutnya, pelaku industri makanan dan minuman dihadapkan pada tantangan yang semakin berat dengan  masalah energi yakni naiknya harga gas dan tarif listrik. 

Pemerintah telah menetapkan penaikan harga gas untuk industri sebesar 35% per 1 September. Tidak hanya itu, per 1 April 2013 tarif listrik juga direncanakan naik sebesar 15%. 

"Kalau listrik ikut naik, maka biaya produksi kami perkirakan naik 10%-20%. Kalau kami bisa lebih efisien, maka harga [jual produk] tidak perlu naik. Namun itu tergantung nanti,” katanya. 

Yusuf   mengatakan 80% pengusaha industri makanan dan minuman nasional adalah skala kecil dan menengah, yang dari sisi permodalan, inovasi, dan keamanan produk tergolong rendah. 

Pebisnis di level UMKM tersebut patut dibantu dan dilindungi pemerintah melalui kebijakan tarif atau non-tarif, terlebih di era perdagangan yang semakin bebas saat ini. (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini