KPK-POLRI: Pidato Presiden tidak tegas

Bisnis.com,08 Okt 2012, 22:14 WIB
Penulis: Giras Pasopati

JAKARTA: Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada menilai pidato yang diberikan oleh Presiden SBY terkait dengan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian tidak tegas.

Salah satu peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim ketika dikonfirmasi lewat telepon genggamnya mengatakan pidato yang baru saja dibacakan SBY memberikan solusi yang kurang tegas.

"Misalnya saja terkait dengan kasus penyidik Novel (Novel Baswedan). Secara logika saja bisa dilihat ini memang ada kriminalisasi," ujarnya, Senin (8/10/2012).

Dia menjelaskan penyidik tersebut  memang sedang menangani kasus simulator SIM dengan Jenderal Polri Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka. Di saat penyidikan berlangsung Kepolisian malah menuding penyidik KPK terlibat kasus penganiayaan berakibat kematian.

"Kalau Presiden pakai nalar ini kriminalisasi. Seharusnya ada sikap yang lebih konkrit," tegasnya.

Seperti diketahui pada Jumat pekan lalu Kepolisian Bengkulu mendatangi kantor KPK untuk menjemput penyidik KPK Novel Baswedan. Novel dianggap telah melakukan penganiayaan yang berakibat meninggalnya korban.

Novel sendiri merupakan salah satu Ketua tim penyidik yang menangani kasus simulator SIM. Dia diketahui sebagai penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Jenderal Joko Jumat pekan lalu.

Sebagai informasi kasus yang dituduhkan Kepolisian terhadap Novel adalah kasus yang terjadi delapan tahun lalu tepatnya pada 2004. Hal tersebut ternyata dilakukan oleh anak buah Novel. Novelpun telah mendapat hukuman terkait pelanggaran Kode Etik. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini