APPLE VS SAMSUNG: Pengadilan Seoul Kabulkan Permintaan Apple Inc

Bisnis.com,11 Okt 2012, 21:08 WIB
Penulis: Wisnu Wijaya

SEOUL: Pengadilan Seoul mengabulkan permintaan Apple Inc untuk menunda larangan penjualan yang dikenakan pada beberapa model iPhone dan iPad, setelah sebelumnya dinyatakan melanggar hak paten Samsung Electronics Co.Pengadilan Distrik Pusat Seoul bulan lalu menerima permintaan Apple untuk menunda larangan penjualan di Korea Selatan sampai setelah banding yang diajukan perusahaan pada 24 Agustus diputus. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara pengadilan Kim Mun Sung, melalui telepon hari ini (11/10).Pada Agustus lalu pengadilan menemukan bahwa Apple dan Samsung melanggar hak paten masing-masing, dan memerintahkan perusahaan untuk menghentikan penjualan beberapa smartphone dan komputer tablet di Korea Selatan dan membayar ganti rugi.Apple sendiri diperintahkan untuk menghentikan penjualan iPhone 3GS, iPhone 4, iPad dan iPad 2 1.Kim mengatakan Samsung tidak mengupayakan untuk menahan larangan penjualan pada beberapa produk Galaxy terkait putusan pengadilan itu.Steve Park, juru bicara Apple di Seoul, menolak memberikan komentar. Adapun Nam Ki Yung, juru bicara Samsung yang berbasis di Seoul, mengatakan perusahaan belum memiliki komentar terkait keputusan pengadilan dan apakah mereka akan mencari tinggal yang sama.Apple dan Samsung, dua produsen smartphone terbesar, yang berjuang dalam perebutan pasar perangkat mobile yang diperkirakan oleh Bloomberg Industries bernilai US$219 miliar selama tahun lalu.Perusahaan, yang juga melakukan bisnis dengan satu sama lain, bersengketa soal paten di empat benua. Sebelumnya Apple memenangkan putusan juri di San Jose, California pada Agustus yang menyatakan Samsung menyalin iPhone dan iPad, dan diharuskan membayar ganti rugi lebih dari US$1 miliar. (Bloomberg/bas)(Foto:wikinocia.com) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aang Ananda Suherman
Terkini