JALAN TOL: Pemerintah ajukan pinjaman Rp1,170 Triliun

Bisnis.com,16 Okt 2012, 20:48 WIB
Penulis: Linda Tangdialla

JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum mengajukan pinjaman senilai Rp1,170 triliun dalam anggaran tahun depan untuk pemberian dukungan pembangunan tiga tol nasional.  

Ketiga ruas tol itu masing-masing Medan-Kualanamu senilai Rp240 miliar, Cileunyi Sumedang Dawuan Rp479 miliar, dan akses tol Tanjung Priok Rp417 miliar untuk konstruksi dan tambahan Rp34 miliar lainnya untuk kegiatan pengawasan proyek tol di kota Jakarta tersebut.  

Kepala Biro Perencanaan dan Pinjaman Luarnegeri Kementerian Pekerjaan UmumTaufik Widjayanto mengatakan usulan pinjaman itu sudah mendapatkan kesepakatan pinjaman (loan agreement), sehingga diharapkan tahun depan sudah bisa dicairkan.  

"Sumber pinjamannya yaitu untuk tol Medan-Kualanamu dan Cisumdawu dari negara China, dan untuk akses tol Priok usulan pinjaman dari Japan International Corporation Agency," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10/2012).  

Taufik mengatakan dana pinjaman luar negeri itu, nantinya akan digunakan untuk sebagian pembangunan konstruksi tol yang menjadi kewajiban dari pemerintah. Pasalnya, berdasarkan hasil kajian, ketiganya memerlukan dukungan dana untuk meningkatkan kelayakan finansialnya.  

Prioritas usulan pinjaman, katanya, karena selain sudah diajukan sejak tahun lalu, juga karena ketersediaan tanah diruas itu sudah memadai untuk mulai dibangun konstruksinya.

Sementara itu, Direktur Operasi PT Penjaminan Infrastruktur Yadi J Ruchandi mengatakan PT PII akan memberikan jaminan pada proyek tol Medan-Kualanamu, dengan estimasi pemberian jaminan diteken tahun depan.  

Dia mengatakan usulan pemberian jaminan memang belum disampaikan secara resmi pada PII, namun ruas itu akan menjadi prioritas pemberian jaminan, dibandingkan ruas lainnya yang juga akan diajukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

 "Untuk tol kemungkinan memang baru satu tol itu. Dan berdasarkan usulan yang akan diberi jaminan bisa saja dari Medan hingga Tebing Tinggi. Tapi hal itu masih akan dikaji lagi kepastiannya," ujar Yadi.(Foto:Bisnis Indonesia) (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini