GUGATAN KORLANTAS KE KPK: Wow, Kapolri Bilang Bisa Dibicarakan!

Bisnis.com,29 Okt 2012, 18:14 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM

JAKARTA—Kapolri  Jenderal Timur Pradopo mengatakan  gugatan dari Korlantas  kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) masih bisa dibicarakan.Apalagi, menurutnya, masalah tadi   merupakan gugatan perdata, sehingga masih bisa dibicarakan.“Saya kira semua nanti bisa  kita bicarakan.  Ini masalah berkaitan dengan tugas-tugas. Ini perdata kan,  masih bisa dibicarakan,” kata Timur menjawab pertanyaan  wartawan di Istana Presiden  Senin, ( 29/10).Ketika ditanya pelimpahan kasus dugaan korupsi Simulator SIM kepada KPK, dia menyatakan   kasus tersebut  terus bergulir  dan  saat ini sedang berproses. “Semua sedang berproses.”Sebelumnya diberitakan,  KPK mencurigai polemik gugatan dari Korlantas terkait penggeledahan kasus simulator SIM adalah untuk mengganggu penyidikan kasus tersebut (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini