UPAH MINIMUM: Kepala daerah diminta koordinasi

Bisnis.com,31 Okt 2012, 21:08 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Para kepala daerah di Jabodetabek dan Banten harus saling berkoordinasi dalam menetapkan upah minimum setempat pada 2013.

Hal itu dikarenakan berdasarkan geografi, kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, tangerang, dan Bekasi), serta Banten berdekatan dan mayoritas pekerja saling terhubung antara lokasi kerja dan tempat tinggal.

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, pihaknya terus menerus berkoodinasi sebelum penetapan surat keputusan gubernur yang menyangkut upah minimum 2013.

“Yang penting, penetapan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup dan angka kesejahteraan pekerja/buruh di daerahnya,” ujarnya, Rabu (31/10/2012).

Dia menjelaskan penetapan upah minimum di Jabodetabek pun diharapkan berjalan tenang, terbuka dan terjadi dialog di antara pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.

Muhaimin meminta agar gubernur dalam menetapkan upah minimum untuk mempertimbangkan kesejahteraan pekerja sebagai faktor penting, seperti menghitung insentif sewa rumah dan transportasi.

“Kami berharap upah minimum 2013 akan ada peningkatan signifikan dalam kesejahteraan pekerja, produktivitas tinggi, dan daya beli pekerja, serta suasana industrial yang harmonis,” tuturnya.

Koordinasi dengan kepala daerah seluruh Jabodetabek dan Banten, lanjut Muhaimin, harus dilakukan agar keputusahan upahnya dapat saling mensinkronkan dan mengkoordinasikan, sehingga tidak saling iri dan sesuai dengan kebutuhan pekerja.

“Saat ini, kami menunggu hasil survei-survei yang di lakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah di Jabodetabek dan Banten, sehingga perbedaannya tidak mengkhawatirkan,” ungkapnya. (Foto:Bisnis) (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini