TKI ON SALE: Hentikan Pengiriman Ke Malaysia Selamanya!

Bisnis.com,31 Okt 2012, 15:48 WIB
Penulis: Jessica Nova

JAKARTA: Anggota Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk menghentikan secara permanen pengiriman dan penyediaan TKI sektor penata laksana rumah tangga ke Malaysia.“Ini adalah satu-satunya solusi untuk menghentikan praktik pelanggaran HAM dan penistaan manusia terhadap TKI penata laksana rumah tangga di negara tetangga itu,” ujar Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi, Rabu (31/10/2012).Menurutnya, usai dicabutnya moratorium penempatan TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia pada akhir tahun lalu dan kembali dibukanya jalur pengiriman TKI domestik sejak Maret 2012, masalah terus ada.Bahkan, lanjutnya, kini di berbagai media Malaysia muncul bertebaran sebuah iklan yang isinya sangat melecehkan harkat dan martabat bangsa, yakni TKI on Sale.“Di berbagai negara manapun, perdagangan manusia adalah tindakan kriminal, oknum pembuat dan penyedia iklan itu harus diseret ke pengadilan,” ungkapnya.Zuber menilai tidak cukup pemerintah menyatakan protes, meski sudah direspon oleh Pemerintah Malaysia, karena harus ada langkah lanjutan yang efektif, solutif, dan antisipatif agar jangan lagi terulang hal serupa.Sebenarnya, dia menambahkan munculnya iklan dan selebaran seperti itu, sebagai puncak gunung es dari permasalahan TKI sektor PLRT selama ini.“Terbentuk paradigma yang keliru mengenai sosok TKI dan harus diakui kesalahan juga ada di Indonesia yang turut berperan menumbuhsuburkan praktik penyediaan pekerja yang tidak profesional, bahkan ilegal,” tuturnya.Pemerintah, Zuber menyatakan harus melakukan pembenahan menyeluruh untuk mengurangi TKI ilegal, menutup jalur-jalur ‘tikus’ untuk masuk pekerja ilegal, dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah perbatasan.Selain itu, pemerintah dapat menggalakkan program peningkatan keterampilan bagi calon TKI, baik di sektor industri produktif maupun jasa. (bas)(Foto:batamtoday.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aang Ananda Suherman
Terkini