KORUPSI SIMULATOR SIM: Brigjen DP Penuhi Panggilan KPK

Bisnis.com,02 Nov 2012, 13:15 WIB
Penulis:

JAKARTA-Tersangka kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) Brigjen Pol DP memenuhi panggilan KPK pada hari ini (2/11) untuk diperiksa sebagai sanksi terhadap tersangka lainnya, Irjen Pol DS.

Dikawal oleh para ajudannya, DP tiba di gedung KPK pada pukul 09.45 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda bermotif garis-garis dirangkap oleh jas biru.

Wakil Kepala Korlantas ini pun langsung memasuki gedung tanpa memberi komentar saat ditanya oleh para wartawan. Dia hanya senyum dan melambaikan tangan kepada para wartawan yang menanyainya.

Selain Didik, KPK juga memanggil AKBP TR sebagai saksi untuk DS. Teddy tiba lebih dulu dari DP pada pukul 09.30 WIB. Sama dengan DP, TR memilih bungkam terhadap kasus simulator SIM. TR sendiri pernah menjadi tahanan Polri dan telah bebas pada 31 Oktober 2012.

Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 memakan biaya sebesar Rp 196,8 miliar. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

KPK melakukan penyelidikan dari Januari 2012. Naik ke tahap penyidikan, dengan menetapkan empat tersangka mantan Kakorlantas Irjen Pol DS, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol DP, SB dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan BS dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Irjen DS sendiri telah diperiksa sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan perdananya, mantan Gubernur Akpol itu tidak ditahan. (09/yus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini