KPK VS POLISI: Penyidik Unsur Polri yang Mundur, Mungkin Bertambah Lagi

Bisnis.com,02 Nov 2012, 18:59 WIB
Penulis: Saeno

JAKARTA–Sedikitnya enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK. Itu kata Mabes Polri. Informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi lain lagi, jumlahnya lebih banyak.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, dalam surat KPK yang ditembuskan kepada Divisi Sumber Daya Manusia Mabes Polri, penyidik yang mengundurkan diri sebanyak enam orang.“Yang telah disampaikan melalui surat tembusan terkait pengunduran diri enam Kompol yang sudah bekerja selama empat hingga lima tahun,” ujarnya kepada media di Mabes Polri, Jumat (2/11/2012).Dia menyampaikan dalam surat tembusan yang ditujukan bagi pimpinan KPK tersebut juga tertera alasan keenam penyidik mengundurkan diri.Mereka, sambungnya, mengaku ingin melanjutkan kembali pengembangan diri di institusi Polri berdasarkan pengalaman yang cukup selama bertugas di KPK. “Pengalaman itu khususnya terkait masalah pemberantasan tindak pidana korupsi,” terangnya.Adapun enam penyidik yang mengundurkan diri adalah Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai dan Kompol Popon A. Sunggoro. (LN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini