KASUS SIMULATOR SIM: Didik Diperiksa 7 Jam

Bisnis.com,02 Nov 2012, 21:03 WIB
Penulis:

JAKARTA: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Brijen Pol Didik Purnomo selama tujuh jam. Keluar gedung KPK pukul 16.45 WIB, Didik mengaku hanya diperiksa tugasnya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)."Sesuai tugas saya sebagai PPK. Itu saja. Sudah saya jelaskan," ujar Didik.Saat ditanya mengenai keterlibatan tersangka Simulator surat izin mengemudi (SIM), Irjen Djoko Susilo, Didik enggan menjawabnya. Begitu juga saat ditanya keterlibatan Polisi lainnya, ia memilih bungkam."Saya hanya berikan keterangan sebagai saksi. Nanti itu penyidik," pungkasnya.Hal senada diungkapkan kuasa hukum Didik, Harry Ponto yang menyatakan tidak tahu menahu karena kliennya hanya diperiksa sebagai saksi."Enggak ada. Kita enggak tahu, kan saksi tidak didampingi pengacara. Substansi tanya KPK. Kita sebagai kuasa hukum enggak boleh sarankan apa yg dialami, dia dengar, dia lihat," kata HarryMengenai apakah akan ada pemeriksaan berikutnya, Harry mengatakan belum mengetahui hal tersebut. (09/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini