PERTAMINA berencana bentuk 2 anak usaha baru

Bisnis.com,06 Nov 2012, 16:50 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho

JAKARTA: PT Pertamina (Persero) berencana membentuk dua anak usaha baru sebagai hasil pemisahan (spin off).Pertama adalah pemisahan Unit Bisnis Pelumas dan kedua adalah pemisahan sebagian kegiatan fungsi perkapalan (shipping). VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan rencana pemisahan ini dilakukan agar bisa lebih fokus menggarap potensi dan prospek bisnis yang dimiliki oleh keduanya di masa mendatang. "Rencana pemisahan ini sesuai dengan strategi jangka panjang perusahaan. Kami berharap keduanya akan memberikan kontribusi positif bagi perusahaan untuk mencapai visi menjadi perusahaan energi berkelas dunia," ujarnya, Selasa (6/11/2012). Berdasarkan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pembentukan anak usaha dapat dilakukan melalui RUPS yang harus diadakan 30 hari terhitung sejak pengumuman rencana pembentukan.Selanjutnya berdasarkan pasal 135 ayat 3 UU No.40/2007, seluruh hak dan kewajiban UBP Pertamina akan beralih kepada anak usaha.Demikian juga dengan seluruh hak dan kewajiban sebagian kegiatan fungsi perkapalan, akan beralih ke anak usaha. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Basilius Triharyanto
Terkini