BANDARA SEPINGGAN: IMB Proyek Pengembangan Sudah Keluar

Bisnis.com,08 Nov 2012, 14:40 WIB
Penulis: Arma Editor

BALIKPAPAN--Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pengembangan Bandara Sepinggan Balikpapan, yang dituding DPRD Kota Balikpapan belum diurus,  ternyata telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.Hal tersebut sesuai dengan PP No. 40/2012 tentang pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup bandar udara yang menyebutkan bahwa izin pendirian bangunan bandar udara dikeluarkan oleh menteri dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.

Humas Proyek Pengembangan Bandara Sepinggan Handy Heryudhitiawan mengatakan IMB tersebut telah dimiliki oleh pihaknya sebelum memulai pekerjaan pembangunan. 

"IMB-nya sudah ada sesuai dengan PP No. 40/2012 yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan, " ujarnya, Kamis (08/11). 

Dia mengakui pihaknya pernah memeroleh surat dari Pemkot Balikpapan melalui Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) tertanggal 06 September 2012. Namun, surat tersebut juga telah dijawab pada 12 September 2012 dengan menyebutkan dasar hukum pengurusan IMB kepada DTKP sesuai dengan PP No. 40/2012 tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga telah mengantungi surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur pada 2011.

Dalam surat rekomendasi tertanggal 16 Juni 2011 tersebut disebutkan bahwa pemerintah provinsi menyetujui pembangunan pengembangan Bandara Sepinggan sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam rangka mendukung koridor ekonomi nasional.  (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini