BANK PERMATA: Tawarkan Obligasi II Senilai Rp1,2 Triliun

Bisnis.com,15 Nov 2012, 13:57 WIB
Penulis: Yoseph Pencawan - nonaktif

JAKARTA--PT Bank Permata Tbk, bank patungan antara Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk, menawarkan obligasi subordinasi tahap II senilai Rp1,2 triliun dengan kisaran kupon Rp8,5%-9,5%. 

Kisaran kupon tersebut sama seperti yang ditawarkan pada penawaran tahap I yang mana saat itu tingkat kupon akhirnya diputuskan pada level 8,9%. 

Seorang eksekutif yang mengetahui langsung transaksi ini mengungkapkan mulai Selasa (13/11) perseroan telah menggelar penawaran awal (bookbuilding) hingga 2 minggu ke depan. 

"Target emisinya Rp1,2 triliun dengan kupon 8,5%-9,5% untuk tenor 7 tahun," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (13/11). 

Dalam penawaran kali ini, jelasnya, terdapat kemungkinan dilakukan penambahan nilai emisi (upsize) jika hasil bookbuildingnya cukup bagus. "Hanya satu tenor yang ditawarkan. Kalau kuponnya bagus bisa dihabiskan sisa PUB-nya," ujarnya. 

Berdasarkan catatan Bisnis, emisi obligasi subordinasi Bank Permata tahap II ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan senilai Rp2,5 triliun yang saat ini masih tersisa Rp1,8 triliun. 

Emisi tahap I telah dilakukan pada Juni 2012 sebesar Rp700 miliar untuk tenor 7 tahun dengan kupon 8,9%. Surat utang ini mengantongi peringkat idAA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). 

Dalam emisi tahap II ini, perseroan dibantu penjamin pelaksana emisi, yakni PT  Standard Chartered Securities Indonesia, PT Indopremier Securities, PT Mandiri Sekuritas, dan PT OSK Nusadana Securities Indonesia. Adapun PT Bank CIMB Niaga Tbk bertindak menjadi wali amanat. 

Manajemen bank tersebut berharap penerbitan subdebt akan lebih memperkuat struktur permodalan dan mendukung pertumbuhan bisnis, yang memungkinkan untuk membangun posisi kompetitif di industri perbankan nasional. 

Dana hasil dari penawaran obligasi itu dipakai untuk modal pelengkap level bawah (tier 2 capital) sesuai dengan ketentuan BI setelah dikurangi biaya penerbitan surat utang. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini