OJK undang Polri bahas tim penyidik khusus lembaga keuangan

Bisnis.com,24 Nov 2012, 08:22 WIB
Penulis: News Editor

BOGOR: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera melakukan pertemuan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna membahas pembentukan tim penyidik khusus lembaga keuangan.“Kami akan segera bertemu Kapolri dalam waktu dekat untuk mendiskusikan postur dan mekanisme bagi penyidik OJK,” ujar Muliaman D. Hadad, Ketua OJK, Jumat malam (23/11).Regulator anyar di bidang keuangan ini memiliki fungsi penyidikan sesuai amanat Undang-undang 21/2011. Otoritas berencana merekrut penyidik Polri dan penyidik pegawai negeri sipil dari Kementerian Keuangan.Menurut dia, selama penyidik OJK belum terbentuk, maka mekanisme penyidikan tindak pidana yang telah ada, masih terus berlaku. Selama ini proses penyidikan bagi tindak pidana di lembaga keuangan dan pasar modal dilakukan oleh pihak Polri.“Pembentukan penyidik diharapkan bisa dilakukan secara natural. Kalau kami butuh bantuan Polri maka akan kami sampaikan ke mereka,” ujarnya. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini