ALIH FUNGSI LAHAN: 125.000 Ha Hutan Beralih Fungsi

Bisnis.com,24 Nov 2012, 11:53 WIB
Penulis: News Editor

MAMUJU - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, menyatakan bahwa sekira 125.000 hektare hutan di Indonesia dialihfungsikan untuk kebutuhan masyarakat setiap tahun.

 
"Setiap tahun hutan di Indonesia yang dilindungi pemerintah yang dialihfungsikan untuk dimanfaatkan masyarakat mencapai 125.000 hektare," katanya pada acara sosialisasi audit di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Sabtu (24/11).
 
Dia mengatakan, hutan yang dialihfungsikan untuk kebutuhan masyarakat seperti pembangunan permukiman, pembukaan lahan perkebunan maupun untuk kebutuhan industri tersebut telah membuat hutan di negara ini semakin berkurang dari tahun ke tahun.
 
"Itu artinya hutan sebagai paru paru dunia di negara ini semakin berkurang dan mengancam kelestarian lingkungan kita agar tetap terjaga,"katanya.
 
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah di daerah sebaiknya sudah tidak lagi mengajukan alih fungsi hutannya untuk dimanfaatkan masyarakat agar hutan di negara ini tidak demi kelestarian lingkungan termasuk di Provinsi Sulbar.
 
"Bayangkan, jika hutan habis, bencana akan mudah datang, dan generasi kita ke masa depan akan kekurangan sumber daya alam untuk mereka manfaatkan memenuhi kebutuhannya, dan itu tentunya sangat merugikan kita semua,"katanya.
(Antara/ija)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lukmanul Hakim Daulay
Terkini