KARTU KREDIT: Pertumbuhan syariah alami pelambatan

Bisnis.com,03 Des 2012, 23:32 WIB
Penulis: Edwina

JAKARTA-- PT Bank BNI Syariah memprediksi pertumbuhan penerbitan kartu pembiayaan syariah mengalami perlambatan seiring dengan pemberlakukan aturan kepemilikan kartu kredit. Direktur Bisnis BNI Syariah Imam T. Saptono mengatakan pihaknya berharap bank sentral menunda implementasi regulasi tersebut kepada perbankan syariah. Pada Juli lalu, Bank Indonesia menerbitkan Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).  Beberapa poin regulasi tersebut a.l. pemegang kartu kredit harus berpendapatan minimal Rp3 juta per bulan, jumlah kartu dan plafon yang diizinkan untuk nasabah berpendapatan Rp3 juta-10 juta per bulan.  Nasabah berpenghasilan Rp3 juta-Rp10 juta per bulan hanya boleh memiliki kartu dari dua penerbit. Jumlah maksimal plafon untuk seluruh kartu kredit yang dimiliki nasabah, yakni tiga kali pendapatan nasabah tersebut per bulan. "Tahun depan, kami jelas terkena aturan kepemilikan kartu kredit. Padahal pertumbuhan kartu pembiayaan syariah cukup bagus. Kami harap BI mau menunda meskipun peluangnya kecil," tutur Imam, Senin (3/12/2012). Imam memaparkan BNI Syariah telah menerbitkan kartu pembiayaan Hasanah Card sebanyak 131.914 kartu per Oktober 2012. Volume transaksi mencapai 96.549 transaksi senilai Rp804 miliar. Adapun, kartu debit BNI Syariah telah diterbitkan sebanyak 255.702 kartu dengan volume 758.920 transaksi. Nilai transaksi mencapai Rp486,91 miliar per Oktober 2012. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini