SKANDAL WILMAR: Dua eksekutifnya dihukum kasus insider trading

Bisnis.com,04 Des 2012, 21:36 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Monetary Authority of Singapore (MAS), otoritas keuangan Singapura, memberikan sanksi terhadap dua eksekutif raksasa perkebunan & produk konsumer Wilmar International Ltd, yakni Goh Ing Sing dan Keu Haw Gee terkait dengan kejahatan insider trading.Goh Ing Sing yang  menjabat sebagai Kepala Divisi Perkebunan Wilmar mendapatkan keuntungan sebesar Sin$43.000 dari aksinya tersebut. Sementara itu, Keu Haw Gee, Direktur perkebunan Wilmar untuk area Sumatera dan Kalimantan mengantongi Sin$2.000.Keduanya diganjar kewajiban penalti berdasarkan pasal 219(2)(a) dalam Undang-Undang Sekuritas dan Saham Berjangka di Singapura. Goh wajib membayar Sin$110.000 kepada otoritas keuangan Singapura tanpa sidang dan Keu didenda Sin$50.000 tanpa sidang.  Di sisi lain perusahaan yang didirikan duo Martua Sitorus dan William Kuok itu menilai kedua eksekutif tersebut memiliki lingkup tanggung jawab sebatas operasional harian perkebunan.“Mereka tidak terlibat dalam urusan perusahaan,” kata manajemen Wilmar dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/11).Perusahaan memutuskan keduanya masih dapat melanjutkan karirnya bersama perusahaan.  Sebagai tanda penyesalan, Goh menyumbangkan Sin$ 45.000 kepada sebuah organisasi amal di Singapura. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini