RUSUNAMI:Pembebasan PPN Rusunami Diperkirakan Sulit Direalisasi

Bisnis.com,06 Des 2012, 14:30 WIB
Penulis: Deriz Syarief

JAKARTA-Usulan pembebasan pajak pertambahan nilai harga rumah susun sederhana milik (rusunami) yang saat ini dinaikkan menjadi Rp252 juta atau Rp7 juta per m2 dinilai sulit dikabulkan Kementerian Keuangan.

 

Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan & Perkotaan Indonesia (LPP3I) Zulfi Syarif  Koto mengatakan kenaikan harga rusunami sebelumnya dari Rp144 juta menjadi Rp216 juta saja belum disetujui oleh Kemenkeu.

 

“Jika harga rusunami sekarang dinaikkan menjadi Rp7 juta per m2 dari kenaikan sebelumnya Rp6 juta  per m2, banyak proyek apartemen yang mendapatkan subsidi. Kemenkeu akan menghitung potensi kehilangan pendapatan negara dari bukan pajak, mereka akan lebih hati-hati menghitung karena ini juga berhubungan dengan kinerjanya,” katanya kepada Bisnis hari ini (6/12).

 

Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung menuturkan Kemenpera akan menaikkan harga rusunami dari sebelumnya Rp216 juta atau Rp6 juta per m2 menjadi Rp252 juta atau Rp7 juta per m2 untuk menarik pengembang membangun rusunami sehingga program tersebut mulai bergairah kembali.

 

"Sebelumnya kami sudah menyurati Kemenkeu untuk membebaskan PPN rusunami dengan harga yang dipatok Rp6 juta per m2, tetapi belum ada respons. Kami juga sudah menyurati Kementerian Perekonomian,” tuturnya. (yus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini