UNVR: Permintaan tax holiday disetujui secara prinsip

Bisnis.com,06 Des 2012, 19:32 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Permohonan insentif tax holiday yang diajukan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah disetuji secara prinsip, tetapi masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang belum juga diterbitkan hingga saat ini.Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Harris Munandar menuturkan investasi tersebut juga masih menunggu kepastian status lahan di Kawasan Industri Sei Mangke, Sumatra Utara.Menurutnya, proses pengajuan permohonan insentif tax holiday dinilai memang terlalu lama.Akan tetapi, dia berharap pengurusan pengajuan insentif itu bisa berubah menjadi lebih cepat tahun depan."Sejumlah perusahaan telah mengajukan permohonan. Ada yang diterima dan adapula yang disuruh memperbaiki syarat administrasinya," ujarnya, Kamis (6/12). (12/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini