ILO Rekomendasikan Dana Perlindungan Sosial 0,43-1,41% Dari PDB Pada 2014

Bisnis.com,06 Des 2012, 21:55 WIB
Penulis: Nancy Junita - nonaktif

JAKARTA: International Labour Office (ILO) merekomendasikan penambahan dana perlindungan sosial kepada masyarakat sebesar 0,43% sampai 1,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2014.Valerie Schmitt, Peneliti Perlindungan Sosial ILO, mengatakan penambahan dana tersebut untuk membiayai perlindungan sosial yang mencakup empat aspek.  Pertama, akses terhadap layanan kesehatan di tingkat nasional dan provinsi.  Kedua, jaminan pendapatan untuk memastikan kelayakan nutrisi, pendidikan dan perawatan bagi anak,Ketiga, bagi semua anggota masyarakat yang terbilang usia produktif tetapi tidak memiliki pendapatan yang mencukupi. Keempat, jaminan jaminan pendapatan minimum bagi masyarakat usia produktif yang tidak memiliki pendapatan mencukupi.“Itu terserah pemerintah untuk menyesuaikan tawaran kami. Pemerintah masih perlu melakukan penghitungan terhadap saran yang diberikan oleh ILO,” katanya seusai acara Peluncuran Hasil Kajian Penilaian Landasan Perlindungan Sosial, Kamis (6/12).Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan rekomendasi ILO tersebut merupakan rekomendasi penambahan dana perlindungan sosial kepada masyarakat. Dana perlindungan sosial Indonesia, katanya, baru mencapai 1,2% terhadap GDP pada 2012.“Kalau negara lain sih sekitar 2,5%an dari PDB,” ungkapnya.Vivi menambahkan pemerintah akan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan oleh ILO, khususnya dalam mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aang Ananda Suherman
Terkini