JUMPA PERS MALLARANGENG: Saya Sudah Mengundurkan Diri

Bisnis.com,07 Des 2012, 10:09 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi

JAKARTA-Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana Hambalang menegaskan siap bertanggungjawab dan menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya tersebut.

 

“Saya sudah bertemu Pak Presiden dan menyerahkan surat pengunduran diri dan beliau menerima pengunduran diri saya,” katanya pagi ini (7/12).

 

Untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK melakukan cegah tangkal terhadap Menteri Pemuda dan Olahrag Andi Mallarangeng sampai enam bulan ke depan sejak 3 Desember 2012.

 

Dalam surat KPK kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tanggal 3 Desember itu, disebutkan tiga inisial yang dicekal yakni AAM, AZM dan MAT dari PT AK.AAM adalah Andi Alfian Mallarangeng, AZM adalah Andi Zulkarnain Mallarangeng (adik Menpora), MAT adalah M Arief Taufiqurahman (Kepala divisi Konstruksi PT Adhi Karya).

 

Dalam surat tersebut tertulis bahwa “Diberitahukan kepada saudara bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga hambalang TA 2010-2011 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora/Pengguna Anggaran pada Kemenpora dan kawan-kawan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 39 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (yus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini