KASUS HAMBALANG: Teten Minta KPK Usut Petinggi Lain Selain ANDI MALLARANGENG

Bisnis.com,08 Des 2012, 14:18 WIB
Penulis: News Editor

BANDUNG - Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki meminta KPK untuk tidak menghentikan pengusutan kasus Hambalang, setelah Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tersebut.

 
Menurut dia, dengan ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka membuat masyarakat harus menyingkirkan keraguan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
“Kita berharap KPK tidak berhenti pada AM, karena kita tahu berdasarkan pengakuan saksi di pengadilan banyak sekali petinggi-petinggi Demokrat lainnya yang ikut disebut terlibat,” katanya lewat rilis resmi media center Paten, Sabtu (8/12/2012).
 
Ia menegaskan dirinya yakin KPK tetap independen.”Saya dari awal tau persis di KPK itu tak akan ada tebang pilih dan hambatan politik,” ujarnya.
 
Teten mengapresiasi sikap hati-hati KPK dalam menguak tersangka-tersangka baru lainya. Ia memaklumi saat ini KPK menemui banyak kesulitan,
 
“Saya hanya melihat KPK itu sangat hati-hati dan memang ada kesulitan teknis dari segi data,karena jumlah penyidik di KPK ini sedikit terlebih belum lama ini ada penarikan penyidik yang berasal instansi kepolisian.” katanya.
 
Karena itu Teten menegaskan jika DPR maupun pemerintah ingin mendorong dan memberdayakan KPK. Maka KPK harus dapat dukungan sumber daya yang cukup, baik itu anggaran maupun jumlah penyidik.
 
“Terkait soal penyidik, Kalau memang polisi tak mau memberikan dukungan lagi terhadap kepada KPK, maka mau tak mau pimpinan KPK harus merekrut penyidik sendiri,” paparnya.
 
Andaikan hal ini terjadi, maka Teten sangat menyayangkannya, karena kasus hambalang ini bisa dijadikan momen tepat oleh kepolisian untuk memperbaiki citra di masyarakat yang tengah menurun.
 
“Harusnya pimpinan Polri memanfaatkan kesempatan ini untuk membersihkan citra kepolisian dengan mempererat hubungan dengan KPK, apalagai KPK sangat membutuhkan kepolisian untuk mengejar koruptor diluar negeri melalu jaringan interpool,” harapnya.
 
Nantinya diharapkan kepolisian ikut serta dilibatkan menangani kasus hambalang tapi dalam kasus-kasus yang kecilnya.
 
“Saya kira beberapa hal dalam kasus ini hal-hal kecilnya bisa diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan namun untuk yang besarnya dengan pelaku yang besar harus tetap ditangani KPK” tukasnya. (ija)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lukmanul Hakim Daulay
Terkini