KORUPSI SIMULATOR SIM: Tersangka Sukotjo Punya Kartu Truf

Bisnis.com,10 Des 2012, 15:25 WIB
Penulis:

JAKARTA : Sukotjo S. Bambang, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), mengaku mempunyai informasi penting terkait kasusnya.

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya Erick S. Paat yang menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta kliennya untuk diperiksa kembali.

 
"Minggu lalu saya ketemu klien saya di (rumah tahanan) Kebon Waru. Dari pembicaraan itu ada hal yang sangat penting sekali yang dia ingin sampaikan berhubungan dengan simulator roda dua, roda empat,  atau plat nomor," kata Erick di Gedung KPK, Senin (10/12/2012).
 
Dia pun menunjukan surat tulis tangan bertanda tangan Sukotjo S. Bambang yang menyatakan kliennya ingin diperiksa kembali. Namun, Erick tidak ingin menjelaskan secara detail apa informasi yang hendak disampaikan kliennya.
 
Namun, Erick tidak menampik bahwa informasi yang akan disampaikan oleh Sukotjo adalah untuk membongkar keadaan yang lebih mendalam berhubungan dengan roda dua, roda empat dan plat nomor.
 
"Saya tidak berani menjelaskannya itu. Karena ada keterangan dan bukti yang beliau pegang. Kalau kami menjelaskan duluan, ada kekhawatiran nanti pihak-pihak yang diduga terkait akan mengatur strategi," tandas Erick.
 
Sebagaimana diketahui, dalam kasus simulator SIM, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.
 
Erick mengatakan bahwa informasi yang akan disampaikan oleh Sukotjo diduga terkait dengan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap proyel sennilai Rp 196,8 miliar tersebut. (bas)(Foto:lpsk.go.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aang Ananda Suherman
Terkini