LEMPAR TUGAS: Wagub Basuki pertegas fungsi Dinas PU & Dinas Kebersihan

Bisnis.com,10 Des 2012, 12:09 WIB
Penulis: News Editor
JAKARTA-  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan untuk mengatasi masalah banjir di Ibukota, seluruh masalah sampah adalah urusan Dinas Kebersihan, sedangkan masalah pengerukan kali adalah tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
 
Pernyataan Basuki ini menjawab pertanyaan wartawan tentang saling lempar tugas antara Dinas Pekerjaan Umun dan Dinas Kebersihan dalam mengurusi sampah di Ibu Kota.
 
Dari pertemuan dengan dua dinas tersebut (PU dan Dinas Kebersihan) Basuki menjabarkan bahwa untuk urusan sampah baik di darat ataupun lauit itu urusan dinas kebersihan.
 
"Makanya sekarang kita tegaskan urusan sampah baik di darat dan air itu urusan kebersihan," kata Ahok di ruangannya, Senin (10/12).
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan tugas dinas PU hanya pengerukan kali saja. Akan tetapi, sampah-sampah yang berserakan di kali yang ikut ke keruk dinas PU itu sudah lumrah.
 
"Urusan pengerukan itu PU, kalau PU urusin sampah juga itu ga keruk kan. Kalau dia keruk, sampahnya ikut ke angkut," imbuhnya.
 
Sebelumnya Ahok pernah menyatakan bahwa seluruh Dinas akan dipotong plafon anggarannya sebesar 25 persen untuk efisiensi anggaran. Namun, menurut Ahok anggaran dinas kebersihan akan ditambah, meski plafonnya akan dikurangi.
 
"Kebersihan kan bisa nambah. Itu sudah termasuk," tuntasnya. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dara Aziliya
Terkini