RI-AUSTRALIA: Sepakat Tambah Hak Angkut Penerbangan 80%

Bisnis.com,11 Des 2012, 16:06 WIB
Penulis: Arif Gunawan Sulistyono

JAKARTA--Regulator penerbangan Indonesia dan Australia akan menandatangani kesepakatan menambah hak angkut sebesar 80% atau sebanyak 25.000 kursi per minggu. “Nanti, pada Februari 2013 kami akan melakukan penandatangan Air Service Agreement (kesepakatan jasa transportasi udara) di Australia dengan Kementerian Infrastruktur dan Transportasi Australia,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay, Selasa (11/12/2012). Dia menjelaskan air services agreement ini menyangkut penambahan hak terbang antara kedua negara masing-masing naik 80% atau 25.000 kursi per minggu. “Penambahan berlaku untuk masing-masing negara, karena sifatnya resiprokal.” Menurut Herry, penambahan hak terbang Indonesia-Australia ini seiring pertumbuhan permintaan dari kedua negara yang mencapai rata-rata 10% per tahun. “Sekarang ini penerbangan terus bertumbuh dari Australia dan Indonesia, sehingga penambahan hak terbang ini diharapkan akan dapat mengisi kebutuhan dari maskapai masing-masing negara,” kata Herry. Dia menjelaskan maskapai-maskapai di masing-masing negara terus menambah armadanya untuk mengantisipasi pertumbuhan permintaan. Pertambahan armada ini otomatis menambah kapasitas angkut yang rata-rata mencapai 15%-20% per tahun. Herry mencontohkan pelajar asal Indonesia banyak yang bersekolah di Australia yakni mencapai 90.000 orang.

“Pelajar ini mendongkrak jumlah penumpang udara, belum lagi kalau keluarganya bolak-balik Indonesia-Australia. Sementara dari Australia, banyak mendatangi Bali. Nah kita inginnya mereka juga mengunjungi Jakarta,” tuturnya. Dengan adanya penambahan kapasitas hak angkut ini, imbuh Herry, tentu ada penambahan infrastruktur penunjang yakni seperti di Bali, penambahan kapasitas tampung Bandara Ngurah Rai yang ditarget selesai pada September 2013. (if)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini