KEWAJIBAN ANUITAS: Dapen Setuju Penghapusan Dituangkan Dalam RUU

Bisnis.com,12 Des 2012, 19:45 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA--Rencana penghapusan kewajiban pelimpahan anuitas dana pensiun kepada asuransi jiwa disambut baik oleh industri dana pensiun.Direktur Utama Dana Pensiun Garuda Indonesia (DPGI) Muchit Sudirman mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan usulan yang dituangkan dalam RUU Dana Pensiun yang telah diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada April 2012. Meski demikian, pihaknya mengaku belum mempersiapkan diri untuk mengelola sendiri anuitasnya. "RUU tersebut disambut baik oleh Dapen dengan program iuran pasti yang sudah siap dengan infrastruktur pendukung. Tapi sementara ini untuk Dapen Garuda belum punya rencana mengelola sendiri," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (12/12). Menurut Muchit, Dapen Garuda belum siap mengelola anuitasnya sendiri karena mempertimbangkan waktu penjaminan yang cukup lama sehingga diperlukan dukungan personel yang kuat. Anuitas dana pensiun berlaku seumur hidup bagi pemegang polis, istri dan anak hingga berusia maksimal 21 tahun atau 25 tahun jika belum memiliki penghasilan. Selain itu, Muchit juga menghitung kemungkinan akan diterapkannya pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada lembaga keuangan non-bank termasuk Dapen dan asuransi. (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini